Hitzserpong-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Serpong Utara tahun 2026 resmi digelar.
Musrenbang ini digelar di Aula Kecamatan Serpong Utara, Pondok Jagung, ditulis Kamis 6 Februari 2025.
Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Eki Herdiana, dan Anggota DPRD Tangsel daerah pemilihan (Dapil) Serpong Utara.

Camat Serpong Utara, Dahlan menjelaskan, Musrenbang pada tahun ini digelar berbeda dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, biasanya Musrenbang akan membahas usulan-usulan dari masyarakat untuk masuk ke F2 Kecamatan, pada tahun ini hanya membacakan usulan yang telah diajukan di tingkat kelurahan.
“Tahun ini digelar berbeda, saat ini di Kecamatan hanya membacakan usulan masyarakat dari tingkat kelurahan,” ujarnya.
Dahlan memaparkan, setiap kelurahan di Serpong Utara mendapatkan tambahan pagu anggaran indikatif hingga Rp500 juta.
Lanjut Dahlan, untuk tahun ini pagu dari Kelurahan Paku Alam yang terendah dengan Rp2,1 Miliar, dan tertinggi Kelurahan Jelupang hingga Rp2,5 Miliar.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menekankan bahwa perencanaan program harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tangsel dengan fokus utama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, dan keagamaan.
Maka dari itu, efisiensi anggaran harus menjadi perhatian para camat, agar belanja daerah lebih diarahkan ke program yang berdampak langsung masyarakat.
**Baca juga: DPRD Tangsel Gelar Paripurna Hasil Penetapan Ben-Pilar Sebagai Wali Kota Terpilih
“Efisiensi anggaran belanja yang bersifat tidak berdampak langsung kepada masyarakat, harus dilakukan secara ketat,” jelasnya.
Berikut rincian pagu anggaran indikatif RKPD 2026 tingkat Kecamatan Serpong Utara:
– Kelurahan Pakualam Rp2,1 Miliar
– Kelurahan Pakulonan Rp2,2 Miliar
– Kelurahan Pondok Jagung Rp2,2 Miliar
– Kelurahan Pondok Jagung Timur Rp2,2 Miliar
– Kelurahan Pakujaya Rp2,3 Miliar
– Kelurahan Lengkong Karya Rp2,4 Miliar
– Kelurahan Jelupang Rp2,5 Miliar.(ADV)