Hitz Serpong – UPT Samsat Serpong melayani kurang lebih 1.200 wajib pajak (WP) pada hari pertama program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Samsat Serpong, Teguh Riadi saat ditemui oleh hitzserpong.com di kantornya, Jumat 11 April 2025.
Menurutnya, masyarakat Serpong sangat antusias mengikuti program yang dicanangkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni ini.
“Kemarin sekitar 1.200 wajib pajak yang datang ke Samsat Serpong,” ujarnya.
80 Ribu Wajib Pajak Menunggak di Samsat Serpong
Teguh Riadi menjelaskan bahwa total keseluruhan penunggak pajak atau pajak tersendat di Serpong mencapai 80 ribu wajib pajak.
“Total penunggak wajib pajak di Serpong itu sekitar 80 ribu,” terangnya.
Kepala UPT Minta Warga Serpong Manfaatkan Program Pemutihan
**Baca juga: Pemutihan PKB Diserbu Warga, Gubernur Banten Minta Pelayanan Samsat Ditingkatkan
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku mulai 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025.
Dalam rentang waktu yang panjang ini, Teguh Riadi meminta kepada seluruh WP di Serpong untuk memanfaatkan program yang hanya sekali dilakukan oleh Gubernur Banten.
“Karena pesan Gubernur kemungkinan tahun depan sudah tidak ada momen seperti ini lagi, jadi pergunakanlah sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Program Pemutihan Membantu Masyarakat Banten
Program ini dilakukan serentak se-Provinsi Banten, dimana masyarakat terbantu dengan adanya program pemutihan ini.
Salah satu WP Serpong, Anggi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten yang telah memberikan keringanan dalam membayar pajak kendaraan yang tertunggak ini.
Dirinya dengan pajak yang mati selama 3 tahun ini sangat terbantu, karena hanya membayar cukup satu tahun, maka pajak hidup kembali.
“Terima kasih pak Gubernur, pajak saya akhirnya hidup kembali, terima kasih juga atas pelayanan yang ramah di Samsat Serpong,” tutupnya.(eka)