Provinsi Banten Catatkan Pembayaran PKB Rp32 Miliar Dalam Dua Hari Program Relaksasi

Hitz Serpong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan program penghapusan tunggakan atau relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai dari Kamis 10 April 2025 kemarin.

Dalam dua hari program tersebut berjalan, Pemprov Banten berhasil mencatatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar Rp32 Miliar.

Melalui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatatkan pembayaran PKB mencapai Rp15 miliar pada hari pertama.

Dan Naik pada hari kedua yang mencapai Rp17 miliar, jadi total Rp32 Miliar.

Program relaksasi PKB Provinsi Banten disambut antusias oleh masyarakat.

Atas antusiasme warga masyarakat itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi partisipasi masyarakat dalam program itu.

Andra Soni juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembayaran pajak.

**Baca juga: UPT Samsat Serpong Layani 1.200 Wajib Pajak di Hari Pertama Program Pemutihan

Termasuk memberikan apresiasi atau kejutan kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

Hal senada juga diungkap oleh Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah. Memberikan apresiasi kepada masyarakat Banten yang antusias mengikuti program relaksasi PKB.

Dalam peninjauan terhadap pelayanan UPT Samsat dirinya juga menekankan untuk tidak adanya calo dan pungutan liar.

Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari visi tidak korupsi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah.

“Saya tekankan kepada para petugas serta memberikan pelayanan dengan skala prioritas untuk kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas,” jelasnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap, melalui Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 itu turut membentuk masyarakat Banten yang taat membayar pajak.

“Kita berharap antusiasme masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti,” tutupnya.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *