Koperasi Merah Putih di 54 Kelurahan Tangsel Rampung 100 Persen

HitzSerpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berhasil menyelesaikan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh 54 kelurahan secara 100 Persen.

Koperasi ini diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengonfirmasi bahwa seluruh proses pendirian koperasi telah selesai, termasuk pelaporan ke tingkat provinsi.

“Sudah 100%, semua kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih dan sudah dilaporkan ke Provinsi,” ujar Pilar, ditulis Senin (2/6/2025).

Proses Pendirian Melalui Musyawarah Kelurahan

Pilar menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini dilakukan melalui musyawarah di tingkat kelurahan beberapa waktu lalu.

Pembuatan akta koperasi menggunakan anggaran eksisting dan pergeseran anggaran dari Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel.

**Baca lainnya: Pemkot Tangsel Pastikan 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

“Untuk pembuatan akta, sebagian menggunakan anggaran yang sudah ada, sebagian lagi dari pergeseran anggaran di Dinas Koperasi dan UMKM,” jelasnya.

Menunggu Petunjuk Teknis Modal Koperasi

Meski akta koperasi telah selesai, Pilar menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tangsel masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pendanaan modal koperasi.

“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan arahan resmi mengenai penggunaan anggaran untuk pembiayaan modal koperasi. Kami masih menunggu juklak dan juknis dari pusat,” tutupnya.

Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan pasca-pandemi.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah penguatan UMKM dan peningkatan pendapatan warga Tangsel.

Apa Manfaat Koperasi Merah Putih bagi Warga Tangsel?

1) Meningkatkan akses permodalan bagi pelaku UMKM.
2) Memperkuat ekonomi kerakyatan melalui sistem koperasi.
3) Menjadi wadah edukasi keuangan dan pengelolaan usaha.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *