HitzSerpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendapat masukan dan apresiasi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 dari anggota DPRD Kota Tangsel.
Diketahui, Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2024 Pemerintah Kota Tangsel mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, hal tersebut menjadi WTP ke-13 Pemkot Tangsel.
Masukan dan apresiasi dari DPRD Kota Tangsel itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang LKPJ APBD 2024.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, masukan dari DPRD Kota Tangsel itu berkaitan dengan urusan wajib Pemerintah Kota Tangsel.
“Semua urusan wajib dikritisi oleh DPRD. Terkait penanganan sampah, kesehatan gratis, dan lainnya. Kamis nanti kita akan sampaikan jawabannya,” ujarnya, ditulis Selasa (24/6/2025).
**Baca Lainnya: Polda Metro Jaya Hentikan Kasus, Ketua Umum PWI Pusat Pertimbangkan Lapor Balik
Selain masukan dan kritik, para anggota DPRD Kota Tangsel juga memberi apresiasi terhadap Penilaian WTP ke-13 yang diraih Pemkot Tangsel.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menanggapi soal apresiasi DPRD Kota Tangsel terhadap WTP ke-13 itu.
Menurutnya, WTP ke-13 Pemkot Tangsel itu berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif di Kota Tangsel.
“Itu bukti bekerja bersama, bukan sebagai satu unit saja yang melakukan, tapi semua pihak komitmen untuk menjaga pola pengelolaan keuangan ini benar,” tutupnya.(eka)