Soal Caleg Golkar, Bawaslu Tangsel: Masih Tunggu Hasil dari Panwascam Serpong Utara

Hitzserpong-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi adanya dugaan pelanggaran Pemilu terhadap Caleg DPRD Tangsel dari partai Golkar Peter Abdul Karim.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Divisi Penanganan Pelanggaran Bawasli soal adanya laporan hasil pemeriksaan dari Panwascam Serpong Utara.

Dijeladkan Acep, semua tergantung pihak Panwascam Serpong Utara untuk menyatakan adanya dugaan pelanggaran Pemilu atau tidak.

“Ya itu semua kewenangan nya Panwascam. Apakah ada dugaan pelanggaran pidana nya,” ujarnya, Rabu (27/12/2023).

Jika ditemukan pelanggatan, Acep menegaskan, pihaknya dari Bawaslu Kota Tangsel akan memproses laporan itu ke Sentra Gakkumdu.

“Kalau ada pasti dibawa ke sentra Gakkumdu. Apabila tidak pelanggaran administrasi saja ya cukup Panwascam lah, gak perlu ke Gakkumdu,” tutupnya.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kota Terinovatif dari Kemendagri RI

Diberitakan sebelumnya,Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Serpong Utara memanggil Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golongan Karya (Golkar) Peter Abdul Karim atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Ketua Panwascam Serpong Utara, Entus Saefudin mengatakan, Peter Abdul Karim dipanggil atas adanya dugaan pelanggaran tentang kampanye melibatkan anak kecil di Kelurahan Jelupang pada tanggal 20 Desember 2023.

“Ya, disini Peter dipanggil atas dugaan pelanggaran terkait adanya beberapa anak kecil dalam kegiatan kampanye,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Kejadian tersebut, menurut Entus, saat Peter Abdul Karim menjadi Ketua Pengurus Kecamatan Serpong Utara dari Partai Golkar untuk kampanye yang dilakukan oleh Caleg DPR RI berinisial ARD.

Selain anak kecil, Entus menerangkan, adanya keterlibatan Ketua RT dalam kampanye tersebut.

“Adanya anak kecil dan keterlibatan satu orang RT dalam kampanye ARD,” jelasnya.(fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *