Kemensos Minta Dinsos Tangsel Musnahkan Seluruh Barang Kadaluarsa di Gudang

HitzSerpong-Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Dinsos Tangsel) mengakui mendapat perintah dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk memusnahkan barang bantuan kadaluarsa yang berada di gudang.

Hal itu, buntut adanya barang bantuan banjir yang kadaluarsa di dua titik yaitu di Perumahan Rosewood Ciputat, dan Perumahan Pamulang Asri.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Sosial Kota Tangsel, Yasir Arafat mengatakan, bantuan kadaluarsa tersebut memang berasal dari Kemensos, yang disalurkan oleh Dinsos Provinsi Banten pada tahun 2022 lalu.

**Baca juga: Dinsos Tangsel Gerak Cepat Ganti Paket Bantuan Banjir yang Kadaluarsa

“Kemensos juga langsung datang ke lokasi (Rosewood dan Pamulang Asri, red) untuk mengganti barang kadaluarsa tersebut,” ujarnya, Senin (8/1/2024).

Yasir mengungkapkan, atas kejadian itu Kemensos pun mengarahkan Dinsos Tangsel untuk memusnahkan barang yang kadaluarsa atau ekspired.

“Kita sendiri sudah diarahkan untuk memusnahkan barang-barang yang expired segera dimusnahkan,” jelasnya.

Saat ini, menurut Yasir, barang-barang tersebut sedang dalam inventarisir atau pencatatan, dan dipilah.

“Sekarang di gudang itu ada family Kids nya ada 30, kit swab itu ada 16, itu yang masih ada stok,” tutupnya.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *