HitzSerpong-Anak seorang wartawan berinisial MGCG bersama temannya FRP yang Berdomisili di Pamulang, Kota Tangerang Selatan diduga dianiaya oleh oknum anggota Polisi, pada Rabu 24 Januari 2024.
Dalam keterangannya, MGCG bercerita bahwa kejadian bermula saat dirinya diminta oleh temannya untuk membuat video seperti balapan di Sawangan, Depok. Namun, tidak jadi karena dirinya dan temannya ingin pergi ke arah Gaplek, Pamulang.
Pada saat bersamaan, tiba-tiba oknum Polisi menyerang dari belakang dan dirinya bersama rekannya dipepet oleh oknum tersebut.
“Ngga tau kenapa, mau ngehindarin malah langsung di todong pistol bagian kepala,” ujarnya, ditulis Jumat (26/1/2024).
Dirinya bersama rekannya lantas berhenti dan menepi di pinggir jalan. Namun, oknum Polisi tersebut langsung menjambak korban dan dituduh melakukan tawuran.
“Katanya orang gaplek itu ada yang bilang mau tawuran, ternyata salah sasaran. Dikira aku mau tawuran padahal, teman aku bawa tas isinya itu kunci buat bongkar-bongkar motor bukan untuk tawuran,” terangnya.
Tak sampai situ saja, penganiayaan yang dialami dirinya bersama rekannya tersebut terus berlanjut dengan disabet menggunakan tongkat Polisi.
“Tetap dipaksa ngaku, terus dijambak, diinjak ditonjok. Hape semuanya diperiksa sampe gak ada ampun, teman aku juga sampe minta ampun-ampunan,” ungkapnya.
Dirinya menceritakan bahwa dia bersama temannya tidak dipukul sama satu oknum, melainkan sekelompok oknum Polisi.
“Dia (teman saya, red) yang lebih parah sampe ampun-ampunan, ampe mohon-mohon. Kalau aku (dianiaya oleh, red) dua orang,” katanya.
Usai dianiaya, dirinya bersama temannya dipaksa dibawa ke Polsek setempat menggunakan mobil dinas Kepolisian.
Sesampainya di Polsek, dirinya dan temannya diinterogasi bermacam-macam hingga ditanya alamat rumah.
“Terus tadi ngapain aja, kok bisa ditangkap segala macam, terlibat tawuran apa ngga. Udah itu, terus masih ditanya, tawuran apa ngga, ya tetap aja ngga tawuran,” ucapnya mengikuti pertanyaan dari Polisi.
Karena panik MGCG dan temannya sempat ingin kabur, malah dianggap melarikan diri oleh polisi. “Polisinya tanya, ngapain kamu kabur segala macam? Panik pak saya. Nah abis itu saya ditonjok dipukul ditendang diinjak. Terus di pojokin,” terangnya.
Sementara itu, orangtua dari MGCG, yakni A. Ghozali Mukti yang juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel menyesalkan kejadian yang menimpa putranya.
“Saya orang tua dari MGCG korban dari penganiyaan oleh aparat kepolisian, yang menurut informasi dari Polda Metro Jaya,” jelasnya.
**Baca juga: Sebar 26.900 Bibit Pohon, KPU Tangsel Harap Dapat Mengganti 3,12 Ton Kertas
Ghozali mengungkapkan, berdasarkan keterangan anaknya beberapa oknum aparat tersebut tidak diketahui alasannya melakukan penganiayaan.
“Penganiyayaan ini luar biasa, tendangan dan pukulan di badan dan di kepala anak saya dan kawan anak saya,” kata Ghozali.
“Jadi, saya mohon kepada Kapolri setidaknya dengan Kapolda Metro Jaya untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap anak saya pada hari kemarin di daerah gaplek pamulang, terima kasih,” tuturnya.
Sayangnya, saat dimintai dokumen berita acara penyerahan MGCG dan FRP dari oknum polisi pelaku penganiayaan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang, pihak Polsek Pamulang belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada orang tua korban.
“Proses serah terima itu ada pak. Berita acaranya ada, tapi nanti saya ijin di Kanit Provost dulu,” ungkap salah seorang anggota Kepolisian Polsek Pamulang yang tugas piket pada pagi hari kejadian.(eka)