HitzSerpong-Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi mengkritik keras fenomena masuknya pinjaman online (pinjol) ke dalam kampus, terutama di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Skema cicilan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui pinjol dianggap tidak baik dan memiliki banyak mudarat.
Yoyok menegaskan bahwa seharusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.
“Harusnya ada relaksasi, seperti bisa dibayarkan berapa kali atau diliburkan dulu karena emang saat ini ekonomi masih sulit,” ujarnya.
**Baca juga: Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Pj Menko Polhukam
Yoyok menegaskan, jangan anggap mahasiswa konsumen pinjol, mahasiswa ini pelajar masa depan bangsa.
“Selain itu perbanyak juga beasiswa seperti KIPK dan nanti saya akan mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai mitra kami di Komisi X,” terangnya.
Yoyok menekankan bahwa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tercantum bahwa pinjaman bagi mahasiswa tidak boleh mengenakan bunga.
“Jadi, jelas di UU Sidiknas disebut kalau ada pinjaman tak boleh ada bunga,” jelasnya.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan mengenai kerjasama Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan Danacita yang memungkinkan mahasiswa mencicil UKT dalam 6 hingga 12 kali.
Namun, skema cicilan tersebut ternyata menggunakan sistem pinjol dengan bunga.
Kritik dari Yoyok Sukawi dan fenomena pinjol di ITB ini menjadi sorotan publik dan membuka kembali diskusi tentang akses pendidikan yang adil dan terjangkau bagi semua kalangan.(eka)