HitzSerpong-Pengamanan unjuk rasa (unras) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan gedung DPR RI, Selasa 6 Februari 2024, polisi sudah menyiapkan 2.730 personel gabungan. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Kombes Pol Susatyo mengatakan, ribuan personel yang diterjunkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta.
“Dalam rangka pengamanan aksi bersama Desa di depan gedung DPR, kami melibatkan sejumlah 2.730 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi terkait,” kata Kombes Pol Susatyo dilansir dari pmjnews.
Dijelaskannya, aparat gabungan akan disebar di sejumlah titik di sekitar Gedung DPR RI. Polisi juga menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah massa masuk ke jalan tol seperti sebelumnya.
“Hasil evaluasi aksi unjuk rasa sebelumnya, massa melakukan aksi bakar ban, menutup jalan tol dan merusak pagar gedung DPR,” ungkapnya.
“Untuk aksi unjuk rasa hari ini, hal tersebut sudah kami antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke jalan tol,” lanjutnya.
**Baca juga: Fenomena Pinjol Masuk Kampus Dikritik DPR RI
Sementara, untuk pemberlakuan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR bersifat situasional. Susatyo mengatakan rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan melihat situasi di lapangan.
“Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR akan kami alihkan, penyekatan di Pulau Dua,” jelasnya.
“Kendaraan dari Jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi,” tuturnya.
Susatyo juga meminta kepada personel yang melakukan pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis.
“Kami menghimbau kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum,” pungkasnya.(Fit)