THR ASN di Tangsel Direncanakan Cair H-10 Lebaran

Hitzserpong-Kabar gembira, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) direncanakan cari H-10 Lebaran.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah (BKAD), Kota Tangsel, Wawang Kusdaya, Selasa 19 Maret 2024.

“Ya kita kejar mudah-mudahan, H-10 (10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri, red) sudah bisa (dicairkan, red),” ujarnya.

Menurutnya, THR akan dibagikan kepada penerima yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN.

“ASN dan PPPK dapat, honorer tidak,” jelasnya.**Baca juga: Tanggapan Positif Wali Kota Tangsel Terhadap Kota Aglomerasi Jabodetabekjur

“(THR, red) Diberikan H-10 kalau bisa. Kalau tidak, diperbolehkan sesudah hari raya,” tutupnya.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *