Hitzserpong-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menanggapi ajakan dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar untuk Pemda di Banten agar memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) nya ke Bank Banten.
Benyamin mengungkapkan, ada perjanjian kerjasama RKUD terlebih dahulu antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dengan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Menurutnya, RKUD yang telah dikerjasamakan oleh BJB tidak boleh sembarangan dicabut, terlebih Pemkot Tangsel telah memiliki kepercayaan bisnis ke BJB.
**Baca juga: Penjelasan Wali Kota Tangsel Tentang Tingkat Kemiskinan yang Meningkat
Selain itu, Benyamin menerangkan, pihaknya juga akan melakukan pembahasan lebih lanjut tentang ajakan dari Pj Gubernur tersebut.
“Soal penempatan RKUD ini soal kepercayaan bisnis perbankan itu bisnis kepercayaan jadi kami sudah lama bekerja sama dengan BJB itu dulu yang akan kita kejar,” ujarnya, ditulis Jumat (29/3/2024).
Benyamin menjelaskan, kerjasama RKUD dengan BJB ini sudah berlangsung selama 15 tahun.
Selama kerjasama tersebut, Benyamin mengungkapkan, BJB memberikan bunga yang kompetitif dari penyimpanan RKUD.
“Saya dikasih bunga yang kompetitif dong namanya nyimpen uang itu menjadi pendapatan lain-lain yang sah di APBD,” terangnya.
“Selama ini kerjasama dengan BJB positif,” tutupnya.(eka)