Hitzserpong-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan (Diskominfo Tangsel), Tubagus (Tb) Asep Nurdin menegaskan Free Wi-Fi yang terpasang di ruang publik dilarang untuk terkunci atau ter-Password.
“Free Wi-Fi di ruang publik tidak ada yang kita beri password,” tegas Tb Asep, Selasa (23/4/2024).
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk bisa dipakai secara langsung oleh masyarakat khususnya warga kota bertajuk ‘Cerdas, Modern, dan Religius’ tersebut.
**Baca juga: Diskominfo Tangsel Gelontorkan Rp6,4 Miliar untuk Free Wi-Fi Setiap Tahun
Tb Asep menjelaskan, apabila Free Wi-Fi di ruang publik terkunci atau terpassword bisa diadukan ke Kominfo Tangsel melalui nomor aduan yang sudah tertera di dekat Wi-Fi.
“Kalau ada yang kunci, provider atau siapa laporin ke kita,” pungkasnya.
Diketahui, Diskominfo Tangsel telah memasang total 1075 free Wi-Fi untuk masyarakat yang dianggarkan total Rp6,4 Miliar per tahun.(eka)