Hitzserpong-Warga yang tergabung di 3 kelurahan memprotes adanya pembangunan tower di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Makam Pamahan, Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong.
Warga tersebut merupakan warga dari Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Rawa Buntu dan Ciater.
Pengurus TPBU Makam Pamahan, Ustad Mujahidin menerangkan, pihaknya sangat menolak adanya tower yang didirikan untuk komersil di lahan TPBU yang dikhususkan untuk warga.
Mujahidin mengatakan, pihaknya tidak mengetahui atas dasar apa tower tersebut bisa dibangun, sementara pihaknya dari kewilayahan tidak mengizinkan bangunan tersebut.
“Kita masyarakat tak tau kejelasannya dasarnya apa, sampai ada tower disini, izin nya darimana, ternyata setelah ditelusuri belum ada izin,” ujarnya di lokasi, Selasa (28/5/2024).
**Baca juga: Sukses Digelar, Pilar Ingin Kejuaraan Pencak Silat C-More Championship Kembali Diadakan
Meski sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Tangsel, Mujahidin mengaku bingung kenapa tower tersebut pembangunannya masih berlanjut.
“Permasalahan disini tidak ada izin dan sudah disegel tapi pengerjaan masih dilaksanakan,” jelasnya.
Diketahui, di dalam TPBU Makam Pamahan tersebut berdiri petilasan dari Raden Aria Wijayakusuma.(eka)