Hitzserpong-Seorang ibu berinisial R (22) viral di media sosial telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
R viral lantaran tersebarnya video di media sosial (medsos) berdurasi 7 menit 10 detik yang melakukan hal tak senonoh terhadap Anak Balita diduga anak kandungnya sendiri.
“Kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ujar Kepala Seksie (Kasi) Humas Polres Tangsel, AKP Agil, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, pelaku diamankan karena video viral di medsos dugaan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.
“R terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” tutupnya.
Diketahui, R ramai di medsos karena videonya viral telah mencabuli anak di bawah umur yang diduga merupakan anak kandungnya, kemudian R diketahui berada di Kecamatan Larangan Kota Tangerang.
**Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Komplek Kejaksaan Agung RI Ciputat Kebakaran
Hal itu pun langusng ditanggapi oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya.
Zain membenarkan jika R sempat tinggal di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Namun, saat ini R sudah pindah ke daerah Pondok Aren, Tangsel.
“Benar empat tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini infonya yang bersangkutan sudah pindah ke Pondok Aren, Tangsel,” tutupnya.(eka)