Hitzserpong-Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Tangsel) menggelar deklarasi kampanye damai di sebuah hotel kawasan Serpong, Selasa 24 September 2024.
Deklarasi itu diikuti oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan, dan nomor urut 2 Ruhamaben – Shinta Wahyuni Chaerudin, serta para tim pemenangan.
Deklarasi dibacakan oleh Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ yang diikuti oleh para paslon nomor urut 1 dan 2, serta para tim pemenangan.
“Deklarasi kampanye damai pertama mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil,” ujarnya.
“Kedua melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoak, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang, ketiga melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
**Baca juga: Ini Visi Misi Paslon Petahana di Tangsel
Dijelaskan Taufik, pihaknya mengundang Paslon nomor urut 1, nomor urut dua dalam deklarasi kampanye damai ini.
Kemudian juga pihaknya mengundang Bawaslu Tangsel, Forkopimda Kota Tangsel, Polres Tangsel, Kodim, Kejari, dan Pengadilan Negeri.
“Artinya inilah yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan dinamika pilkada kota Tangsel juga tadi Pemkot diwakili pak sekda, karena juga PJs nya baru dilantik tadi pagi, sehingga belum bisa hadir diacara kita ini,” terangnya.
Deklarasi ini dilakukan agar substansi Pilkada damai itu dipahami bukan hanya oleh Paslon tapi oleh tim pemenangan tim kampanye tim sukses atau jaringan lainnya.
“Agar satu prinsipnya sama agar kedamaian menjaga ketertiban kemudian juga tidak boleh politisasi sara menyebar kebencian lewat hoax dan sebagainya,” tutupnya.(eka)