Hitz Serpong – Gubernur Banten, Andra Soni mengapresiasi warganya yang sangat antusias mengikuti pembebasan tunggakan (pemutihan) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pemerintah Provinsi Banten.
Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten berlangsung pada 10 April hingga 30 Juni 2025.
Andra Soni melihat masyarakat berbondong-bondong datang ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Melihat antusiasme masyarakat itu, Andra Soni arahkan UPT Samsat untuk memfasilitasi masyarakat dengan menambah jumlah petugas, menyiapkan tenda, diberikan ruang tunggu untuk anak-anak.
“Intinya memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya saat meninjau pelayanan UPT Samsat Kota Serang di Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis (10/4/2025).
Samsat se-Provinsi Banten Siapkan Pelayanan Terbaik
Gubernur Banten dalam hal ini meminta kesiapan Samsat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Andra Soni menegaskan, setiap hari akan dilakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengikuti program itu dibutuhkan dukungan semua pihak. Khususnya pemerintah kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten,” terangnya.
Dilarang Pungli dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Gubernur Banten, Andra Soni bwrkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya.
Maka dari itu, dirinya menegaskan untuk memberantas percaloan atau pungutan liar (Pungli), khususnya dalam program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Ini.
“Aparatur sipil negara ataupun non ASN Pemprov Banten yang terlibat percaloan atau pungli dalam program itu bakal mendapatkan sanksi,” tegas Andra Soni.
Masyarakat Diminta Manfaatkan Program Pemutihan ini
Dalam kesempatan itu, Andra Soni kembali anjurkan masyarakat untuk memanfaatkan relaksasi Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten.
**Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Mulai Hari Ini, Cek Syaratnya!
Pasalnya, dirinya bersama Wagub Banten hanya akan memberikan sekali saja program relaksasi pajak bagi pemilik kendaraan bermotor.
Bapenda Banten Siap Berikan Pelayanan Terbaik
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten berkomitmen dalam menindaklanjuti arahan dari Gubernur Banten untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di UPT Samsat se-Provinsi Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menambah personel cek fisik kendaraan, tenda, air mineral, hingga ruang tunggu untuk anak.
Dikatakan, Provinsi Banten memiliki 12 UPT Samsat dengan 7 UPT di wilayah hukum Polda Banten dan 5 UPT Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Deden menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk material surat-surat kendaraan bermotor. “Polda sudah menyiapkan sebanyak-banyaknya,” tutupnya.(eka)






