Hitz Serpong – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan dukungan penuhnya terhadap Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan berbahaya.
Selain itu, ia juga mendorong pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Banten agar lebih berdaya saing dengan sertifikasi resmi.
Komitmen Andra Soni dalam Perlindungan Konsumen
Dalam pertemuan dengan jajaran Balai Besar POM Serang di Kantor Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk obat dan makanan.
“Saya mendukung penuh upaya BPOM dalam melindungi konsumen dan masyarakat dari produk berbahaya,” ujarnya, ditulis Jumat (14/4/2025).
“Selain itu, edukasi seperti program ‘Aje Ngasal’ juga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan obat yang tepat,” tambahnya.
**Baca juga: Pemprov Banten Bersinergi Bongkar Sisa Pagar Laut di Desa Kohod Tangerang
Andra Soni juga mendorong pembinaan UMKM agar produknya memenuhi standar keamanan pangan dan memiliki izin edar BPOM, sehingga bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional.
BBPOM Serang Laporkan Temuan Cincau Berformalin
Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait memaparkan hasil pengawasan selama bulan Ramadan 2025.
Salah satu temuan mengejutkan adalah masih adanya cincau mengandung formalin yang beredar di pasaran.
“Kami terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan berbahaya. Harapannya, kesadaran masyarakat dan pedagang semakin meningkat,” terangnya.
Pendampingan UMKM untuk Sertifikasi Pangan
BBPOM Serang aktif memberikan pendampingan kepada UMKM Banten untuk memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Beberapa produk kuliner khas Banten, seperti rabeg dan sate bandeng telah memiliki izin edar BPOM.
“Dengan sertifikasi, produk UMKM Banten bisa lebih dipercaya dan memiliki nilai jual lebih tinggi,” ungkap pria yang akrab disapa Moses ini.
Peringatan soal Kosmetik Ilegal
Moses juga mengimbau masyarakat, khususnya para ibu dan perempuan untuk berhati-hati membeli kosmetik secara online.
“Pastikan produk kosmetik memiliki izin BPOM dan dibeli melalui situs resmi. Hindari kosmetik ilegal yang berisiko membahayakan kesehatan,” tutupnya.(eka)