HitzSerpong-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membeberkan alokasi dan realisasi sejumlah anggaran belanja yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.
Penjelasan ini untuk memberikan konteks bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi banyak sektor pelayanan publik.
Salah satu pos yang dijelaskan secara rinci adalah belanja alat tulis kantor (ATK) yang mencapai Rp38 Miliar.
Benyamin menjelaskan, angka tersebut sudah sesuai dengan aturan dan disebar ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekolah Negeri, RSUD, hingga Puskesmas.
**Baca Lainnya: Pemkot Tangsel Jelaskan Secara Rinci Anggaran Perjalanan Dinas Rp117 Miliar
“Ada juga belanja alat tulis kantor (ATK) yang totalnya sekitar Rp38 miliar. Angka ini sudah sesuai aturan dan tersebar ke berbagai OPD, sekolah negeri, RSUD, hingga puskesmas,” ujarnya di Rumah Dinas Walikota Tangsel, Serpong, Selasa (23/9/2025).
Benyamin memaparkan bahwa fungsi dari ATK ini digunakan untuk pelayanan publik seperti formulir Pajak Bumi Bangunan (PBB), dokumen kependudukan seperti KTP dan KK, dan lainnya.
“ATK ini digunakan untuk pelayanan publik, seperti formulir PBB, dokumen kependudukan (KTP, KK), resep pasien di RSUD, hingga pencatatan administrasi di seluruh perangkat daerah,” tutupnya.(eka)






