Pemkot Tangsel Bakal Lantik 853 PPPK Tahap II, Tekankan Kesetaraan dengan ASN

HitzSerpong— Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengukuhkan 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pelantikan Tahap II.

Acara ini dijadwalkan berlangsung di Aula Gedung G-PKN STAN, Pondok Aren, pada Selasa 30 September 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjhajo, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan perlindungan hukum bagi para pegawai.

Bambang berharap para PPPK yang dilantik dapat menghilangkan pandangan sebagai tenaga honorer dan menganggap diri sebagai bagian utuh dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pada dasarnya kepada semua PPPK, mereka tidak ber-mindset sebagai seorang tenaga honor tapi sudah menjadi bagian utuh sebagai ASN Kota Tangsel. Semua hak dan kewajiban melekat di dalam ketentuan-ketentuan ASN,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

**Baca Lainnya: Pembangunan ACS Jakarta West Campus di BSD City Capai Tahap Topping Off

Ia menekankan agar seluruh pegawai fokus menjalankan tugas untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Berikan kinerja yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel telah melaksanakan pelantikan PPPK Tahap I untuk 6.139 orang, yang menjadi salah satu pelantikan terbesar di Provinsi Banten.

Dengan pelantikan Tahap II ini, total PPPK yang telah dikukuhkan di lingkungan Pemkot Tangsel pada tahun 2025 mencapai hampir 7.000 orang.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mereformasi birokrasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan untuk pelayanan publik yang lebih efektif.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *