HitzSerpong-Gubernur Banten Andra Soni menyatakan optimismenya terhadap 1.551 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah terbentuk di provinsi tersebut.
Keberadaan koperasi ini diyakini mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan perekonomian daerah.
“Alhamdulillah, saat ini kelembagaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Provinsi Banten sudah berdiri sebanyak 1.551,” ungkap Andra Soni dalam Bimbingan Teknis Perkoperasian dan Serah Terima Pendanaan CSR untuk KDKMP di Gedung Serba Guna Tigaraksa, ditulis Jumat (17/10/2025).
Dukungan untuk Pembangunan Desa
Gubernur menjelaskan bahwa pembangunan dari desa merupakan salah satu program utama Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Untuk mendukung program prioritas ini, Pemprov Banten pada tahun 2025 memberikan bantuan keuangan sebesar Rp100 juta untuk setiap desa dari total 1.238 desa di Banten.
“Selain itu, Pemprov Banten telah menjalankan program Bangun Jalan Desa Sejahtera. Dalam delapan bulan, Pemprov telah membangun sekitar 64 ruas jalan dan kami juga akan mengembangkan jalan usaha tani,” jelasnya.
**Baca Lainnya: Mediasi Andra Soni Berhasil Damaikan Konflik SMAN 1 Cimarga, Kepsek Kembali Aktif
Sinergi Lintas Pihak
Andra Soni menekankan pentingnya sinergi semua pihak mulai dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perguruan tinggi, hingga sektor industri untuk mendorong pengembangan produk unggulan desa.
“Contohnya, kita bisa fokus pada peningkatan produktivitas dan modernisasi pertanian, pelatihan petani muda, pengembangan energi terbarukan di desa, serta wisata pedesaan,” imbuhnya.
Apresiasi dari Pemerintah Pusat
Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mengapresiasi Banten sebagai provinsi tercepat dalam pembentukan KDKMP.
“Provinsi Banten termasuk yang tercepat dalam proses pembentukan koperasi merah putih,” ungkapnya.
Ferry menambahkan bahwa Kementerian Koperasi akan menyediakan sistem informasi manajemen untuk mendigitalisasi tata kelola KDKMP.
“Bapak dan Ibu akan diajari untuk bisa memasukkan input-input yang diperlukan bagi integrasi sistem informasi manajemen,” tegasnya.
Pendampingan Hukum dari Kejaksaan
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani menyatakan kesiapan institusinya untuk memberikan pendampingan hukum.
“Kami akan terus berkontribusi untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pengurus koperasi melalui semua kesempatan yang ada,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Kajati Banten Siswanto, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, serta jajaran Kementerian Koperasi dan UKM RI, menandakan komitmen bersama dalam memperkuat koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.(eka)






