HitzSerpong — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penyelesaian ini diputuskan dalam rapat Musyawarah Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan di Sekretariat PWI Banten, Senin 20 Oktober 2025.
Rapat yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WIB tersebut berjalan kondusif dan penuh semangat kebersamaan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat yang menetapkan PWI Provinsi Banten sah dipimpin Rian Nopandra sebagai Ketua dan Fahdi Khalid sebagai Sekretaris.
Keputusan Musyawarah
Melalui musyawarah yang difasilitasi PWI Provinsi Banten, kedua kubu yang sebelumnya berseteru Ahmad Eko Nursanto dan Edy Riyadi menyepakati penyatuan kepengurusan.
**Baca Lainnya: Penyelesaian Dualisme di Banten Dinilai Sepihak, PWI Tangsel dan Tangerang Minta Pusat Turun Tangan
Hasil musyawarah menetapkan:
1) Ahmad Eko Nursanto sebagai Ketua PWI Kota Tangerang Selatan
2) Edy Riyadi sebagai Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan
Proses Mediasi
Rapat dimediasi langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra dan Sekretaris Fahdi Khalid, bersama jajaran pengurus PWI Provinsi Banten termasuk Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham dan Dewan Kehormatan PWI Banten Media Sucahya.
Tindak Lanjut
PWI Provinsi Banten memberikan waktu tujuh hari sejak keputusan ditetapkan untuk menyusun komposisi pengurus baru yang berimbang dari kedua belah pihak.
Komposisi ini nantinya akan memperoleh pengesahan resmi dari PWI Provinsi Banten.
Keputusan ini menjadi langkah nyata PWI Provinsi Banten dalam menuntaskan persoalan dualisme organisasi di tingkat kabupaten/kota sekaligus memperkuat soliditas wartawan di bawah naungan PWI.(eka)