PWI Banten Akhiri Dualisme Kepengurusan di Pandeglang dan Tangerang

HitzSerpong – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten berhasil menyelesaikan permasalahan dualisme kepengurusan di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang.

Penyelesaian ini berdasarkan Surat Keputusan sah PWI Pusat dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, PWI Banten mempertemukan kedua kubu yang bersengketa di Sekretariat PWI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat 31 Oktober 2025.

Pertemuan yang dipimpin Ketua PWI Banten Rian Nopandra ini berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menghasilkan komitmen bersama untuk menyelesaikan perbedaan secara damai.

**Baca Lainnya: Gubernur Banten Sebut Keakraban Forkopimda Kunci Perkuat Koordinasi

Hasil musyawarah menyepakati bahwa kepemimpinan sementara di kedua kabupaten akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk PWI Provinsi Banten.

Masa jabatan Plt ini akan berlangsung selama enam bulan, menuju penyelenggaraan Kongres Persatuan untuk menetapkan kepengurusan definitif.

“Kami ingin memastikan bahwa PWI di seluruh Banten berdiri dalam satu komando, satu arah, dan satu tujuan. Dualisme hanya akan memecah kekuatan organisasi. Dengan kesepakatan ini, kita buktikan bahwa persatuan di tubuh PWI Banten tetap kokoh,” ujar Rian Nopandra.

Rian menambahkan bahwa penyatuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat solidaritas menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang rencananya digelar pada 6-9 Februari 2026.

PWI Banten berkomitmen terus mendorong peningkatan profesionalitas dan integritas wartawan di seluruh daerah, sekaligus memperkuat peran jurnalis sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan kebenaran informasi.

Dengan berakhirnya dualisme ini, diharapkan seluruh anggota PWI di tingkat kabupaten dan kota dapat kembali fokus menjalankan tugas jurnalistik secara berimbang, edukatif, dan konstruktif.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *