HitzSerpong-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie masih sangat yakin bahwa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bisa dibangun di wilayahnya.
Hal tersebut, menurut Benyamin, ada peluang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Ya kita masih mengevaluasi, masih mencermati aturan-aturan yang kan kalau membaca Perpres 109 kita mesti punya peluang,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Tangsel, ditulis Minggu (9/11/2025).
**Baca Lainnya: Lewat Flona Festival 2025, Pemkot Tangsel Gaungkan Anggrek sebagai Ikon Kota
Benyamin menjeladkan, peluang tersebut karena Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah memiliki kerjasama dan sudah mengeluarkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) dengan pihak ketiga beberapa waktu lalu.
“Ada peluang untuk tetap melanjutkan kerjasama dengan pihak ketiga yang sudah kami tunjuk pada waktu itu,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya masih menunggu evaluasi dan Gubernur Banten akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian.
“Ya saya masih mengambil peluang semaksimal mungkin. Intinya jangan nabrak aturan, saya nggak mau menyalahi aturan,” tutupnya.(eka)






