Tiga Kabupaten Kota di Banten Siap Pindahkan RKUD ke Bank Banten

HitzSerpong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memfasilitasi tiga pemerintah daerah untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten).

Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kemandirian fiskal dan ekosistem keuangan daerah.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon di KP3B Curug, Kota Serang.

“Ini adalah rapat dengan tiga wilayah di selatan. Alhamdulillah semua hadir,” ujarnya, ditulis Selasa (23/12/2025).

Dimyati menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim.

**Baca Lainnya: Cegah Stunting, TP PKK Banten Intensifkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita

Ia mengimbau pemerintah daerah untuk mengalihkan RKUD mereka ke Bank Banten sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga keuangan milik daerah.

“Alhamdulillah ketiga daerah ini menerima alasan dan pertimbangannya. Bank Banten adalah milik masyarakat Banten. Kita harus bersama-sama membesarkan kebanggaan Banten ini,” tegas Dimyati.

Ia menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dapat terlaksana paling lambat Rabu 24 Desember 2025.

Pada hari yang sama, pembahasan serupa juga dijadwalkan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, menyatakan kesediaannya untuk bergabung setelah mendapat pemaparan lengkap dari Wagub, OJK, dan jajaran Bank Banten.

“Bank Banten adalah milik orang Banten, termasuk masyarakat Pandeglang. Insya Allah Kabupaten Pandeglang akan bergabung. Ini adalah sinergi yang baik,” ungkapnya.

Lalu, Kepala Perwakilan OJK Banten, Adi Dharma, menyatakan optimisme bahwa dukungan dari seluruh kabupaten/kota dapat mempercepat pemulihan kinerja Bank Banten.

”Jika delapan pemerintah kabupaten dan kota menempatkan RKUD-nya di Bank Banten, proses penyehatan bisa selesai dalam dua atau tiga tahun ke depan,” tutupnya.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *