Panggil OPD Terkait Pelecehan oleh Oknum Guru, DPRD Tangsel: Luar Biasa Tidak Normal

HitzSerpong-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan (DPRD Tangsel) memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan mendalam terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat seorang oknum guru di salah satu sekolah di Serpong.

OPD yang dipanggil adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dan Polres Tangsel.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ricky Yuanda Bastian mengatakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Secara nurani, ini tidak bisa dibenarkan. Korban ini kan anak-anak, dan mereka laki-laki,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin (26/1/2026).

Ricky menegaskan bahwa meski tidak bermaksud membenarkan, kasus pelecehan antar gender yang sama ini dianggapnya sudah luar biasa tidak normal.

“Ini sudah luar biasa tidak normal. Secara aspirasi, kami berharap ditegakkan hukum setegas-tegasnya. Kalau bisa semaksimal-maksimalnya hukumannya,” tegasnya.

**Baca lainnya:

Pilar Ajak TP PKK Tangsel Jadi Ujung Tombak Kampanye ‘Pilah Sampah dari Rumah’

Ricky menekankan bahwa proses hukum harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Ricky mengonfirmasi bahwa jumlah korban yang dilaporkan bertambah dari informasi awal 25 orang menjadi 29 orang.

“Persisnya tapi nanti ditanyakan ke pihak kepolisian,” tutupnya.

Pemanggilan OPD ini dilakukan untuk mengawasi langkah penanganan dan pencegahan oleh eksekutif, serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban anak-anak.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *