HitzSerpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Kegiatan yang diadakan di Aula Blandongan, Selasa 3 Februari 2026, ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah hingga lurah se-Tangsel.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sekaligus mengikuti arahan Presiden mengenai efektivitas dan efisiensi anggaran.
”Salah satu efisiensi itu jangan membuka peluang korupsi di setiap pelaksanaan anggaran. Mitigasi risikonya seperti apa, sampai kepada lurah itu diberikan pemahaman mendalam,” ujar Benyamin usai membuka acara.
**Baca Lainnya:
Pemkot Tangsel Revitalisasi Belasan SD dan SMP Sepanjang 2025
Sosialisasi ini bertujuan menghasilkan tata kelola antikorupsi yang lebih baik, dengan indikator keberhasilan yang dapat diukur melalui hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Indikatornya kita lihat disana, paham gak setelah diberikan pemahaman seperti ini, berapa temuan oleh BPK untuk tahun yang akan datang,” kata Benyamin.
Pemkot Tangsel juga berkoordinasi untuk memastikan adanya pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proyek-proyek strategis daerah guna mencegah potensi korupsi.
“Pendampingan dari aparat penegak hukum, termasuk juga dari BPKP dan LKPP dalam lelang-lelang besar nanti itu akan didampingi,” tutupnya.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(eka)






