HitzSerpong-Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026), sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan pekerja Indonesia sekaligus pengingat pentingnya perlindungan hak-hak buruh.
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa museum tersebut didedikasikan untuk mengenang perjuangan kaum pekerja yang selama ini berkontribusi besar dalam pembangunan bangsa.
Menurutnya, keberadaan museum buruh merupakan peristiwa langka yang memiliki makna penting dalam sejarah Indonesia.
Baca lainnya:
MODENA Hadirkan Kitchen Sink Granit Low Maintenance untuk Dapur Modern dan Aesthetic
“Museum ini didirikan sebagai lambang, simbol, dan tonggak peringatan untuk memperingati keberanian seorang pejuang muda perempuan yang berjuang untuk hak-hak kaum buruh,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa perjuangan Marsinah menjadi simbol perjuangan masyarakat kecil dan kelompok lemah yang membutuhkan perlindungan negara.
Ia menilai tragedi yang dialami Marsinah seharusnya tidak pernah terjadi di negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
Menurut Presiden, semangat kekeluargaan dalam Pancasila mengajarkan bahwa seluruh elemen bangsa memiliki kedudukan yang sama, termasuk buruh, petani, dan nelayan.
“Buruh adalah anak-anak bangsa, petani adalah anak-anak bangsa, nelayan adalah anak-anak bangsa. Semuanya,” katanya.
Presiden juga berharap tragedi kekerasan terhadap pekerja yang memperjuangkan hak-haknya tidak kembali terulang di masa depan.
Ia mengungkapkan, gagasan pendirian Museum Marsinah berasal dari aspirasi kalangan buruh yang mengusulkan Marsinah sebagai pahlawan nasional.
Baca lainnya:
Usai peresmian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Museum Marsinah akan menjadi ruang edukasi ketenagakerjaan yang mendokumentasikan sejarah perjuangan hak buruh di Indonesia, termasuk perjuangan penetapan upah minimum, hak cuti hamil, dan hak berserikat.
Museum tersebut juga diharapkan menjadi pusat studi hukum ketenagakerjaan bagi generasi pekerja baru serta pengingat penting mengenai perlindungan hak asasi pekerja bagi pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat negara, pimpinan serikat pekerja nasional dan internasional, serta perwakilan organisasi ketenagakerjaan dunia. (her)







