HitzSerpong-Polsek Pamulang bersama Polres Tangerang Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan berat yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia berinisial K (64) di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial I (36) yang diketahui merupakan anak kandung korban sendiri.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan adanya seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia di dalam rumah dengan kondisi luka mencurigakan pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca lainnya:
Lima Unit Usaha APP Group Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Informasi itu kemudian diteruskan kepada petugas piket Reskrim dan tim terkait untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis serta keterangan para saksi, diketahui korban sehari-hari tinggal serumah hanya bersama anak kandungnya sendiri, yaitu saudara I,” ujar Galuh, melansir laman Polres Tangsel.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga kuat akibat tindak penganiayaan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku sempat membantah dan berusaha mengelak dari pertanyaan petugas. Namun, keterangannya tidak sesuai dengan hasil olah TKP maupun keterangan para saksi di lapangan.
“Setelah dilakukan pendalaman dan interogasi secara intensif, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, penganiayaan terjadi saat korban sedang tertidur di dalam kamar. Pelaku disebut menarik kaki korban hingga terbangun, lalu memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kosong ke bagian kepala dan tubuh.
Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dari tempat tidur. Pelaku kemudian menendang dan menginjak bagian dada korban.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menggunakan setrika pakaian untuk memukul kepala dan tubuh korban secara berulang kali hingga korban mengalami luka parah.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi kritis dan mendatangi rumah temannya berinisial H yang saat itu sedang bermain kartu bersama F.
Baca lainnya:
Empat Seniman Tampilkan Perspektif Visual dalam Pameran Fragmented Forms di ARTOTEL Cibubur
Kepada keduanya, pelaku mengaku ibunya dalam kondisi kritis. Selanjutnya, pelaku mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk meminta bantuan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pamulang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk pelaporan maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat. (her)







