HITZ SERPONG-Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan biaya operasional pelaku usaha perikanan.
Instruksi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran resmi. Menurutnya, kebijakan itu merupakan hasil pembahasan pemerintah untuk memberikan kepastian harga BBM bagi nelayan skala menengah.
Sebelumnya, harga BBM non-subsidi sempat mencapai Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.
Baca lainnya:
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan, berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri, harga BBM non-subsidi dapat dipatok sebesar Rp18.600 per liter.
Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pak Menteri ESDM akan membuat regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” jelasnya.
Menurut Airlangga, penggunaan dana BPDP dimungkinkan karena lembaga tersebut memiliki ketersediaan dana yang memadai. Program ini akan diberlakukan dengan kuota sebanyak 400.000 ton untuk jangka waktu enam bulan.
Baca lainnya:
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan.
“Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas,” kata Bahlil.
Ia menegaskan pemerintah akan memastikan penyaluran BBM bersifat tepat sasaran. Titik-titik distribusi akan ditetapkan melalui koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mencegah penyalahgunaan.
“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, kita akan minta titik-titiknya ditentukan oleh, dikoordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” tutupnya. (Eka)







