Kemnaker Terapkan Pola Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pejabat Fungsional Ketenagakerjaan

HITZ SERPONG-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan pola pelatihan baru berbasis kompetensi bagi pejabat fungsional ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, pelatihan dengan pendekatan competency-based training dirancang agar lebih adaptif terhadap dinamika dunia kerja dan kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7/2026).

Menurut Cris, pejabat fungsional ketenagakerjaan memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Jabatan tersebut meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, serta Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca lainnya:

“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” ujar Cris.

Dalam skema baru tersebut, Kemnaker memanfaatkan metode Massive Open Online Course (MOOC) sehingga peserta dapat mempelajari materi konseptual secara mandiri melalui platform pembelajaran daring.

Adapun sesi tatap muka difokuskan pada praktik lapangan, studi kasus, simulasi, serta penguatan kompetensi agar pembelajaran menjadi lebih aplikatif.

Selain itu, peserta juga akan mengikuti on the job training di unit kerja masing-masing sehingga kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas.

“Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” kata Cris.

Ia memastikan perubahan pola dan durasi pelatihan tidak mengurangi kualitas kompetensi lulusan. Justru sebaliknya, pendekatan tersebut diharapkan membuat proses pembelajaran lebih efektif sekaligus menghasilkan aparatur yang semakin profesional.

Baca lainnya:

Cris menambahkan, transformasi ini merupakan bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University dalam membangun sistem pembelajaran berkelanjutan bagi pegawai.

Upaya tersebut dinilai penting mengingat tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi aparatur, yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” ujar Cris. (Uci)

Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diterima redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *