Hitzserpong-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Terpilih, Ananda Trianh Salichan memiliki program jangka panjang untuk menyinergikan antara pelatihan dan Perda Ketenagakerjaan.
Hal itu, menurutnya, diawali dengan menghidupkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten yang berada di Kecamatan Serpong Utara.
Lanjutnya, BLK berfungsi untuk siswa yang telah lulus dari SMA dan masih bingung untuk mau lanjut kemana apakah kuliah atau kerja, maka BLK bisa menjadi solusi.
“Nah harapannya dengan ada pelatihan BRK yang kita punya di serpong utara itu kita aktivasi dan kita memberikan pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kota Tangerang Selatan,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).
Ananda sadar bahwa Kota Tangsel merupakan primadona bagi perusahaan-perusahaan besar dimulai dari properti hingga mall dan sebagainya ada di Tangsel.
Ananda berharap dengan kembalinya BLK, masyarakat Tangsel bisa memiliki pelatihan khusus, dan memperbesar peluang mereka untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang layak di Kota bertajuk ‘Cerdas, Modern, dan Religius’ tersebut.
Meski begitu, Ananda juga sadar akan kurang efektifnya pelatihan-pelatihan yang selama ini difokuskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Nah jadi memang jangka panjangnya apa kesinambungannya memang saya juga akan dorong Perda, terkait ketenagakerjaan yang ada Provinsi Banten,” terangnya.
Ananda mengatakan, Perda tentang melibatkan tenaga kerja lokal sudah ada di Tangsel dengan persentase kurang lebih 30 persen.
Meski begitu, belum ada Perda di Provinsi Banten yang mengatur hal demikian.**Baca juga: Wakil Wali Kota Tangsel Serahkan Bansos dari Penerintah Pusat ke Masyarakat
“Nah saya akan mengajukan hal tersebut untuk apa untuk bisa memperkuat dari perda yang ada di Kota Tangerang Selatan,” terangnya.
Ananda berharap, dengan adanya Perda Provinsi Banten tentang ketenagakerjaan bisa lebih memperbesar peluang anak-anak muda di Kota Tangsel untuk bekerja.
“Dengan kita siapkan dulu nih sekolah yang bagus di negerinya, dengan pelatihan yang baik sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kota Tangerang Selatan, dengan kita bantu dengan perda peraturan-peraturan daerah untuk bisa menopang hal tersebut,” tutupnya.(eka)