HITZ SERPONG-Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengumumkan sejumlah insentif perpajakan kepada masyarakat, termasuk diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar 81 persen untuk hibah wasiat dan waris.
Kebijakan tersebut disampaikan saat menghadiri Fun Walk Tangsel yang digelar Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel di kawasan Graha Raya Bintaro.
Baca lainnya:
“Bagi warga Tangsel ada pengurangan pokok BPHTB terhadap perolehan hak atas tanah dan atau bangunan sebesar 81 persen karena hibah wasiat dan waris. Harapan saya, tanah-tanah waris di Tangerang Selatan semakin jelas,” ujar Benyamin.
Kegiatan Fun Walk ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel mendekatkan layanan sekaligus menyosialisasikan kebijakan perpajakan kepada masyarakat. Kegiatan digelar dengan dukungan Bank Indonesia Provinsi Banten dan Bank BJB.
Selain insentif BPHTB untuk tanah warisan, Pemkot Tangsel juga memberikan diskon BPHTB sebesar 45 persen untuk transaksi perolehan hak atas tanah yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan sarana pendidikan dan kesehatan.
Baca lainnya:
Benyamin juga mengajak masyarakat segera menyelesaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, terutama tunggakan pajak yang masih harus dilunasi.
”Segera bayarkan PBB, terutama yang terutang. Insyaallah tahun depan kita berikan diskon lagi. Semata-mata untuk kebaikan masyarakat Tangsel,” tegasnya.
Pemkot Tangsel berencana kembali memberikan insentif atau diskon PBB pada tahun mendatang sebagai bentuk dukungan terhadap kepatuhan pajak masyarakat. (Eka)







