HitzSerpong-Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Dinsos Tangsel) membiayai 15 ribu BPJS Ketenagakerjaan warga yang rentan miskin.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Sosial Kota Tangsel, Yasir Arafat menerangkan, warga rentan miskin uang dimaksud adalah warga yang memiliki penghasilan Rp1 juta sebulan.
Selain itu, dijelaskannya, warga tersebut juga terdaftar di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
“Hasil verifikasi yang di lakukan BPJS Ketenagakerjaan sendiri itu ada 15.000an (penerima BPJS Ketenagakerjaan, red). 5000 (warga, red) tidak bisa karena mereka ternyata sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan sehingga di singkirkan,” ujarnya, Selasa (9/1/2024).
**Baca juga: Bawaslu Tangsel Tertibkan APK Caleg yang Dipasang Tak Sesuai Aturan
Menurutnya, penerima BPJS Ketenagakerjaan merupakan warga yang berprofesi seperti tukang ojek, hingga pengemis.
“Dari data 15 ribu tadi, akan dilakukan proses verifikasi dan validasi kembali. Agar orang kaya tidak menerima manfaat itu,” jelasnya.
Dijelaskannya, Pemkot Tangsel membiayai BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 15 ribu warga, dengan masing-masing penerima dibayarkan Rp16 ribu.
“Setiap bulan pemerintah kita akan membayar kan sekitar Rp16.000an kepada peserta BPJS ketenagakerjaan,” tuturnya.
Yasir mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya Pemkot Tangsel untuk memberikan bantuan kepada pekerja rentan miskin.
“Sehingga manfaat yang mereka peroleh itu sebenernya lebih besar dari pada kalau kelak mereka meninggal,” tutupnya.(eka)