HitzSerpong – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk memperkuat meritokrasi dalam birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sistem ini dirancang untuk menciptakan pengelolaan karier yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
Pernyataan itu disampaikan Andra Soni pada peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang, yang digelar bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Senin 5 Januari 2026.
Andra Soni menjelaskan, kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menempatkan sistem merit sebagai fondasi utama.
**Baca Lainnya: Dilakukan dengan Hati-hati, Kerja Sama Persampahan Serang – Tangsel Tetap Dilanjutkan
Tujuannya adalah membangun budaya berprestasi dan pelayanan yang responsif di kalangan ASN.
“Dengan manajemen talenta, kita dorong budaya berlomba-lomba untuk berprestasi dan mengeksekusi program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, pengisian jabatan ke depan harus berbasis pada kinerja, kompetensi, dan rekam jejak yang terukur, bukan sekadar senioritas.
Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, khususnya Kota Serang sebagai ibu kota provinsi, dinilai krusial untuk konsistensi penerapan sistem ini.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan kesiapannya mengimplementasikan sistem tersebut sebagai langkah membangun birokrasi yang transparan dan akuntabel
“Pengisian jabatan kami dorong agar objektif. Sistem ini juga lebih efisien dan mempercepat proses, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Kemudian, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi langkah Pemprov Banten dan Pemkot Serang.
Ia menegaskan, sistem manajemen talenta dirancang untuk memastikan jabatan diisi oleh ASN terbaik berdasarkan kinerja, tanpa intervensi politik, dengan pengawasan melalui platform digital.(eka)






