HitzSerpong-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memusnahkan seluruh limbah Alat Peraga Kampanye (APK) menggunakan Hydrodrive Incenerator.
Hydrodrive Incenerator ini berlokasi di Intermediate Treatment Facility (ITF) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Pondok Aren, Senin 12 Februari 2024.
“Selesai kita copot, APK langsung dimusnahkan di Incenerator, Perigi, Pondok Aren,” ujar Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep.
**Baca juga: KPU Tangsel: Media Dilarang Siarkan Berita yang Merugikan Peserta di Masa Tenang Pemilu
Acep menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan DLH, agar APK yang telah dicopot tidak menumpuk.
“Jadi temen-temen Bawaslu bisa langsung membawa limbah APK itu ke Incenerator, dan tidak terjadi penumpukan,” terangnya.
Dalam pantauan HitzSerpong.com di ITF Hydrodrive Incenerator, cara pemusnahan APK adalah dengan memasukan APK tersebut ke dalam tempat pembakaran.
Bahkan, hasil pembakaran tersebut nantinya bisa dikelola menjadi beberapa barang olahan sampah.(eka)