Hitzserpong-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menertibkan 101.362 alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024.
Penertiban itu dilakukan dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Ace menerangkan, ratusan ribu APK tersebut ditertibkan terdiri dari berbagai jenis.
“Penertiban bahan kampanye dan alat peraga kampanye dilakukan Bawaslu Tangsel dibantu dengan Satpol PP, Damkar, BPBD dan seluruh anggota Panwascam di 7 Kecamatan,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).
Acep memaparkan, 101.362 tersebut terdiri dari 41.184 bahan kampanye, dan 60.178 adalah APK.
**Baca juga: Enam Kecamatan di Tangsel Lakukan Pleno Pemilu 2024 Hari Ini
41.184 bahan kampanye terdiri dari 24.656 pamflet, 12.364 poster, 210 sticker dan 3.954 kategori lainnya.
Sedangkan 60.178 APK terdiri dari 1.620 reklame, 40.339 spanduk, serta 18.219 umbul-umbul.
Seluruh bahan dan APK tersebut langsung dimusnahkan dengan teknologi Hydrodrive Incenerator yang berada di Intermediate Treatment Facility (ITF) di Kelurahan Parigi, Pondok Aren.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel seluruh sampah dimusnahkan menggunakan teknologi hydrodrive incinerator, hal itu agar sampah-sampah tidak berakhir di lokasi tempat pembuangan akhir,” tutupnya.(eka)