Diduga Cabuli Murid, Guru Ngaji di Ciputat Dilaporkan ke Polisi

Hitzserpong-Oknum guru ngaji diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya di kawasan Ciputat.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Alvino Cahyadi mengatakan, Polres Tangsel telah menerima laporan kasus tersebut.

“Sudah (Menerima Laporan,red),” ujarnya, ditulis Selasa (1/10/2024).

Alvino menjelaskan, pihak korban telah membuat laporan polisi pada Minggu 29 September 2024.

Lanjutnya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.

**Baca juga:

KPU Tangsel Terima Logistik Kotak Hingga Bilik Suara

“Kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan, penyidik kami sedang mendalami kasus tersebut,” jelasnya.

Ramai diberitakan, MH (40) seorang pengajar agama yang juga amil marbot di masjid wilayah Serua, Ciputat, diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya.

Ketua RW di sekitar masjid itu, Rahman menyebut diduga ada 8 anak perempuan di bawah umur menjadi korban.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *