Hitzserpong-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan DPRD Kota Tangsel telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di angka Rp4,8 Triliun.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Wanto Sugito mengatakan, pihaknya membutuhkan peran pers untuk bersama-sama mengawasi penggunaan APBD senesar Rp4,8 Triliun.
Menurutnya, duit rakyat yang dikelola oleh Pemkot Tangsel melalui OPD guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel.
“APBD tahun 2025 sudah diketuk palu Rp 4,8 triliun, agar nanti Pemkot Tangsel melakukan serapan anggaran, tidak hanya diawasi oleh legislatif, tapi insan pers juga mempunyai ruang disana, agar anggaran yang dikelola Pemkot Tangsel tepat sasaran,” ujarnya dalam acara Coffee Morning dengan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Tangsel, di gedung DPRD Tangsel, Senin (18/11/2024).
Wanto mengatakan, peran pers merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam mengawasi anggaran pemerintahan.
**Baca juga: Pansus Raperda Tangsel tentang Pasar Rakyat Dibentuk
Wanto ingin dalam hal monitoring serta pengawasan dapat berkolaborasi dengan pers di Kota bermotto ‘Cerdas, Modern, dan Religius’ tersebut.
“Untuk mendorong akselerasi pelayanan publik tanggung jawabnya melibatkan seluruh instrumen sosial, tidak hanya legislatif dan akademisi, tapi juga insan pers punya kapasitas dan posisioning yang sangat penting untuk sama-sama mendorong pelayanan publik di Tangsel semakin meningkat,” tutupnya.(eka)