Hitzserpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah menindaklanjuti 997 aduan masyarakat di Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR).
Hal tersebut diungkapkan oleh Firman selaku Pranata Humas Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel.
“Laporan yang masuk sejak Januari hingga Oktober sebanyak 997 aduan masyarakat, dan 100 persen sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan tertinggi.
“Aduan yang masuk dari wilayah tersebut mencapai 65, lalu disusul oleh Kecamatan Ciputat dan Serpong,” jelasnya.
Firman menjelaskan, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Sosial (Dinsos) merupakan instansi penerima laporan tertinggi yaitu sebanyak 643 aduan.
Firman menegaskan, laporan tersebut telah 100 persen ditindaklanjuti dan direspons selama satu hari.
“Proses tindaklanjut tersebut diverifikasi paling lambat tiga hari,” katanya.
Firman menyebut durasi penyelesaian laporan bergantung pada kadar pengawasannya.
**Baca juga:
Optimalisasi Promosi Kesehatan di RSUD Serpong Utara melalui Podcast Berbasis Mini Studio
Laporan tidak berkadar pengawasan selama 14 hari kerja, sedangkan untuk laporan berkadar pengawasan selama 60 hari kerja.
“Lebih lanjut, kategori laporan tertinggi pada SP4N-LAPOR di Tangsel didominasi oleh masalah pencemaran lingkungan sebanyak 68 aduan. Lalu diikuti dengan ketertiban umum dan pelindungan masyarakat yang berjumlah 56,” tutupnya.(eka)