HitzSerpong-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam. Surat tersebut ditandatangani pada hari ini Jumat (2/2/2024).
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” kata Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana melansir pmjnews, Jumat (2/2/2024).
Lanjut Ari, Presiden juga telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai pejabat sementara menggantikan Mahfud Md hingga ada pengganti definitif.
**Baca juga: KPU Ingatkan Masyarakat Tak Rekam-Foto Pilihannya di TPS
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Keputusan Presiden (Keppres) Mahfud Md yang mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam sudah disiapkan.
“Ya, kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini Keppres-nya kita siapkan,” ujar Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.(Fit)