Hitzserpong-Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Tangsel) rencanakan melaksanakan pleno penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 5 hingga 6 Desember 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan saat dikonfirmasi pada Selasa 3 Desember 2024.
“Insyaa Allah tanggal 5 sampai dengan 6 Desember ini,” ujarnya.
**Baca juga: Hasil Pleno PPK, Ben – Pilar Raih 71,5 Persen Suara di Serpong Utara
Adapun lokasinya, dijelaskan Taufik, akan dilaksanakan di salah satu hotel di Kecamatan Serpong Utara.
“Di Mercure Serpong Alam Sutera,” tutupnya.
Diketahui saat ini tinggal 2 kecamatan yang belum melaksanakan pleno tingkat PPK, yaitu Kecamatan Ciputat dan Pamulang.
Hal itu diketahui dari website resmi KPU RI dengan proses rekapitulasi di Kecamatan Ciputat dan Pamulang memiliki hasil 0 dari 1, sementara 5 kecamatan lainnya telah melaporkan hasil rekapitulasi.(eka)