Hitzserpong-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya terus memantau keberlangsungan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di beberapa kecamatan.
Salah satunya adalah Musrenbang tingkat Kecamatan Serpong Utara tahun 2024.
Menurut Benyamin, usulan masyarakat yang tak tertampung di tingkat kecamatan, bisa diajukan ke tingkat dinas ataupun tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Kalau tidak tertampung dalam F1 kecamatan namanya, silakan dibawah nanti ke Musrenbang Tingkat OPD atau di Tingkat Kota,” ujarnya, Rabu (31/1/2024).
“Jadi tidak mati, walaupun nggak masuk di sini, bukan seperti hilang, tinggal berjuang,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini warga di Serpong Utara bisa memusyawarahkan usulan-usulan yang menjadi F1 atau usulan prioritas.
Tetapi dalam Musrenbang ini, Benyamin mengatakan, ada pembatasan dari waktu dan anggaran.
“Musyawarahkan di sini, susun sekala prioritas yang betul-betul penting untuk tahun 2025 yang akan datang,” jelasnya.
**Baca juga: Musrenbang Kecamatan Serpong Utara Usul 60 Persen Kegiatan Fisik
Saat ditanya soal porsi usulan di Musrenbang Serpong Utara, Benyamin menuturkan, sudah normal karena permintaan dari masyarakat yang banyak.
“Masih harus dimusyawarahkan karena normal, permintaan itu banyak,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) 2024 tingkat Kecamatan Serpong Utara banyak mengusulkan tentang pembangunan fisik.
Camat Serpong Utara, Dahlan mengaku, usulan pembangunan fisik mencapai 60 persen dari pagu anggaran kecamatan sebesar Rp3,1 Miliar.
“60 persen usulan fisik, sisanya (40 persen, red) usulan non fisik,” jelasnya, Rabu (31/1/2024).(eka)