HitzSerpong-Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan (PPA Tangsel) mencatat ada 120 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2023.
Jika dijabarkan, maka terdapat 43 kasus pencabulan terhadap anak perempuan, 27 kasus persetubuhan terhadap anak perempuan, 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, dan 21 kasus pencabulan terhadap anak laki-laki.
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto menerangkan, pencabulan terhadap anak laki-laki ini mulai banyak dilaporkan ke PPA Tangsel.
Menurutnya, hal ini ada kemungkinan pergeseran sosial atau pola asuh di lingkungan masyarakat.
Lanjutnya, serta ada efek media sosial (medsos) sebagai dampak karena berkomunikasi dengan pihak asing.
“Efek medsos dan sebagainya dampak berkomunikasi dengan pihak asing karna akses internetnya gampang,” ujarnya di Serpong, Senin (22/1/2024).
Tri menjelaskan, sebenarnya kasus seperti pencabulan terhadap anak laki-laki ini santer terdengar, namun jarang yang membuat laporan ke PPA Tangsel.
**Baca juga: Terjadi 335 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Selama 2023
Tri memperkirakan bahwa si anak laki tersebut jarang berbicara jika tidak merasakan kesakitan.
“Nah itu biasanya gitu kalo anak-anak gitu ya, mungkin karena itu satu karna dia merasa ada sesuatu yang sakit yang dirasakan akhirnya orangtua cari tau dan sebagainya baru dipanggil,” terangnya.
Dijelaskan Tri, pencabulan terhadap anak perempuan biasanya terjadi oleh pelaku orang dewasa.
Tetapi, pada kasus pencabulan terhadap anak laki-laki itu dominan dilakukan oleh seniornya yang masih seumuran.
“Pencabulan terhadap anak laki-laki biasanya ya itu ada orang dewasanya, ada dari temen-temenya diatas dia senior lah, ada yang seumuran,” terangnya.
Tri mengimbau kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya, dan juga memperhatikan pola asuh kepada anak.
“Karena pergaulan anaknya kan udah ya karena kebebasan ini ya mengakses gadget dan sebagainya mungkin itu dampaknya,” tutupnya.(eka)