Polri Kerahkan Anjing K9 Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

HitzSerpong-Operasi Seaport Interdiction dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Giat ini didukung Polsatwa Korsabhara Baharkam.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pelaksanaan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri digelar selama 10 hari, mulai tanggal 3-12 Maret 2024.

“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” kata Erdi melansir pmjnews, ditulis Minggu 17 Maret 2024.

Dikatakannya, Operasi Seaport Interdiction ini menggunakan alat deteksi berupa enam ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba.

Adapun enam ekor anjing K9 berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

“Enam ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat,” jelasnya.

Untuk sasaran operasi, lanjutnya, kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada lendaraan, barang bawaan serta orang.

**Baca juga: PT KAI Sebut 1,4 Juta Tiket KA Angkutan Lebaran Terjual

“Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong,” paparnya.

Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian oleh penyidik.

“Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif,” tukasnya.(Fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *