DPR RI Percepat Pembahasan Prolegnas, RUU Transportasi Online Jadi Prioritas 2026

HitzSerpong – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno untuk membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat yang dihadiri pimpinan komisi ini memutuskan untuk memajukan jadwal penetapan prioritas dari November ke September.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menegaskan sejumlah RUU yang menyentuh kepentingan publik dipastikan masuk dalam prioritas 2026.

“Transportasi online masuk ke 2026, prioritas 2026. Selain itu, ada juga RUU Pelindungan Pekerja Lepas dan RUU Pekerja Platform,” ujarnya dikutip dari website resmi DPR RI, ditulis Sabtu (20/9/2025).

RUU Perampasan Aset Diprioritaskan di 2025

Untuk tahun 2025, Baleg memastikan RUU Perampasan Aset akan diprioritaskan pembahasannya, mengingat urgensinya dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

**Baca Lainnya: Karena Video Rampok Uang Negara, PDI-P Pecat Wahyudin Moridu dari DPRD Gorontalo

Beragam Usulan RUU dari Berbagai Komisi

Berbagai usulan RUU juga mengemuka dari masing-masing komisi:

· Komisi II mengajukan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU Pemerintahan Daerah, dan UU MD3.
· Komisi III mendorong RUU Jabatan Hakim dan melaporkan progres RUU KUHAP.
· Komisi X menyoroti urgensi revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan metode kodifikasi.

Dari pihak pemerintah, Wakil Menteri Hukum dan HAM menyampaikan 17 usulan RUU untuk Prolegnas Prioritas 2026, mencakup berbagai bidang seperti Hukum Acara Perdata, Narkotika, dan Keamanan Siber.

Dengan berbagai usulan yang masuk, Baleg DPR RI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan regulasi yang mendesak dan agenda jangka panjang pembangunan hukum nasional.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *