HitzSerpong-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dengan mempublikasikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Langkah ini merupakan respons atas ramainya pembahasan sejumlah item anggaran di media sosial.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, proses pengunggahan LKPD ke website resmi pemda telah menjadi rutinitas sejak 2019.
Laporan tersebut menjadi alat akuntabilitas atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“aya ingin menyampaikan bahwa LKPD memang diarahkan untuk dipublikasikan di website resmi pemerintah daerah setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan mulai Januari hingga Mei 2025,” ujarnya di Rumah Dinas Walikota, Serpong, Selasa (23/9/2025).
Menurut Benyamin, isi LKPD memuat seluruh kegiatan pemerintahan dalam APBD yang telah dilaksanakan dan diaudit.
“Di dalamnya ada berbagai dokumen, seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan operasional, catatan atas laporan keuangan, dan setidaknya tujuh kelompok besar laporan lain yang mencakup periode Januari hingga September 2024,” paparnya
Untuk tahun 2024, laporan tersebut mencapai 520 halaman dan berisi berbagai dokumen seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan operasional, dan catatan atas laporan keuangan.
**Baca Lainnya: Peringati HUT ke-80 PMI, Pilar Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemanusiaan
Salah satu item yang ramai diperbincangkan, yaitu belanja makan dan minum senilai Rp66 miliar, dijelaskan secara rinci oleh Benyamin.
Dipaparkannya, dana tersebut tidak hanya untuk internal pemkot, tetapi tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk 6 TK Negeri, 157 SD Negeri, 24 SMP Negeri, 3 RSUD, dan 35 Puskesmas.
“Jadi tidak hanya untuk internal Pemkot, tetapi juga kegiatan kemasyarakatan, termasuk bidang kesehatan. Misalnya sosialisasi penyakit menular, Musrenbang di kelurahan hingga kota, pemberdayaan masyarakat, pembinaan guru, hingga kegiatan seni dan olahraga,” jelasnya.
Pada prinsipnya, menurut Benuamin, belanja makan minum ini diarahkan agar manfaatnya juga kembali ke UMK sekitar, sehingga uang berputar di masyarakat.
“Termasuk juga kegiatan rapat Forkopimda, koordinasi intelijen daerah, atau rapat strategis yang memang harus dilakukan di hotel,” tutupnya.(eka)











