HitzSerpong-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengukuhkan status 853 tenaga sukarela menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pelantikan tahap kedua tahun 2024.
Pelantikan massal ini digelar di Aula Geung G, PKN-STAN, Kecamatan Pondok Aren, pada Selasa 30 September 2025.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dan Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo.
Para PPPK yang dilantik berasal dari beragam latar belakang, mulai dari tenaga teknis di dinas, kecamatan, dan kelurahan, hingga tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Mereka merupakan representasi dari ribuan tenaga sukarela yang selama ini menjadi tulang punggung operasional di banyak sektor pelayanan Pemkot Tangsel.
Wali Kota Benyamin Davnie dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan ini.
“Alhamdulillah hari ini kita melantik PPPK tahap kedua, total 853 yang dilantik hari ini,” ujarnya.
Benyamin menegaskan bahwa dengan diangkatnya para honorer ini, masalah ketenagakerjaan yang lama mengganggu telah menemui titik terang.
“Kalau dihitung sejak tahap pertama, ya kira-kira hampir 7.600 tenaga kerja sukarela di Tangerang Selatan resmi semuanya menjadi PPPK,” jelasnya.
Sebagai bukti pengabdian yang luar biasa, Benyamin menyoroti salah satu pegawai yang dilantik hari itu.
“Hari ini salah satu pegawai PPPK yang dilantik usianya 54 tahun, dan sudah mengabdi selama 37 tahun di Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tuturnya.
Pengabdian puluhan tahun tersebut akhirnya berbuah kepastian status kepegawaian.
Dengan status baru ini, Benyamin berharap para PPPK dapat fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Perubahan status diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga secara signifikan meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelayanan publik di Tangsel.
**Baca lainnya:
Pemkot Tangsel Perkuat Skrining dan Pengobatan Guna Menekan Kasus TBC
Pelantikan tahap II ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membenahi tata kelola sumber daya manusia di pemerintahan daerah.
Dengan terselesaikannya status ribuan tenaga honorer, Pemkot Tangsel kini dapat lebih memusatkan perhatian pada peningkatan kinerja dan disiplin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kemajuan kota.(eka)