HitzSerpong–Usai melantik 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan peringatan keras tentang pentingnya disiplin dan integritas.
Benyamin mengungkapkan bahwa pada tahun ini saja, 11 ASN telah diberhentikan karena bolos kerja lebih dari 10 hari tanpa keterangan.
“Kalau sudah tidak mau jadi ASN, lebih baik ajukan pengunduran diri secara resmi. Tapi kalau melanggar aturan, ya saya berhentikan,” tegas Benyamin di hadapan ratusan PPPK baru di Aula Geung G, PKN-STAN, Selasa (30/9/2025).
Pernyataan ini menjadi penekanan bahwa status ASN, termasuk PPPK, membawa tanggung jawab besar.
Pelantikan tahap II tahun 2024 ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam merekrut dan memberikan kepastian kepada tenaga sukarela.
Sebanyak 853 orang dari berbagai bidang, seperti tenaga teknis, guru, dan kesehatan, resmi bergabung dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, di balik momen sukacita ini, Benyamin menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah komitmen kerja yang lebih berat.
Benyamin menekankan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan disiplin, mengingat mereka kini telah diikat oleh sumpah jabatan dan perjanjian kerja.
“Harapan saya mereka bekerja optimal. Menjadi aparatur sipil negara yang profesional. Mereka sudah diikat dengan sumpah, mereka diikat dengan perjanjian kerja, yang tentu saya berharap selain mereka mendapatkan kesempatan, mereka juga ada sanksinya,” tegas Benyamin.
Sanksi tersebut, menurutnya, akan diterapkan tanpa kompromi bagi pelanggar aturan.
Untuk memperkuat pemerintahannya, Benyamin juga mengungkapkan bahwa Pemkot Tangsel sedang memproses perubahan nomenklatur pada 14 Perangkat Daerah.
**Baca lainnya:
Pemkot Tangsel Lantik 853 PPPK Tahap Kedua di PKN STAN
Pengembangan unit kerja baru, seperti bagian kerjasama, dinilai penting agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan responsif.
Dengan demikian, pelantikan ini tidak hanya sekadar menambah jumlah ASN, tetapi juga menjadi momentum untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul di tengah tantangan kemajuan teknologi komunikasi saat ini.(eka)