HitzSerpong—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penataan kawasan Pasar Serpong dengan merelokasi sekitar 130 pedagang kaki lima ke dalam kawasan pasar, Kamis 16 Oktober 2025.
Penataan ini didukung penuh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Kejaksaan, organisasi masyarakat, dan kader kesehatan.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan, pihaknya melakukan penataan kawasan Pasar Serpong.
“Perseroda PITS sebagai pengelola gedung pasar sudah menyiapkan lapak dan kios,” ujarnya.
Relokasi dengan Konsep Berkeadilan
Pilar menegaskan bahwa penataan ini dilakukan dengan konsep yang tidak menghilangkan mata pencaharian para pedagang.
“Kita lakukan penataan tapi dengan konsep tidak menghilangkan, karena itu mata pencarian mereka. Kita relokasi ke dalam supaya mereka bisa berdagang di dalam. Jadi fair semua,” terangnya.
**Baca Lainnya: KPK Apresiasi Pencapaian Tertinggi Pencegahan Korupsi di Tangsel
Sebanyak 130 pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Raya Serpong kini dipindahkan ke kios yang telah disiapkan di dalam kawasan Pasar Serpong.
Persiapan relokasi telah dilakukan dengan komunikasi intensif antara pengelola pasar dan para pedagang.
Apresiasi dari Pedagang
Pemkot Tangsel mengaku mendapat apresiasi dari para pedagang atas penataan ini.
“Tadi saya mendengar juga apresiasi dari para pedagang yang di dalam, bagaimana ke depan harapannya bisa permanen penataan ini,” jelasnya.
Keberhasilan penataan Pasar Serpong diharapkan dapat menciptakan lingkungan berdagang yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun pembeli.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dengan memastikan akses yang lancar bagi semua pihak.(eka)











